Stiker Layanan Polisi Nomor 110 dipasang setiap rumah warga

  • Bagikan
banner 468x60

Sidrap – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan Polri dengan masyarakat, Kapolres Sidrap Akbp Indra Waspada Yuda menggagas program untuk mempermudah masyarakat dalam menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian.

Program tersebut dilaksanakan dengan cara menempelkan stiker informasi kontak kepolisian pada masing-masing rumah warga, yang memuat Nomor Layanan Polisi 110 serta nomor telepon/HP Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.

banner 300x600

Melalui pemasangan stiker tersebut, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengetahui dan menghubungi Call Center Polri 110 ketika membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sekaligus dapat menghubungi langsung
Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau kelurahan setempat.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sidrap dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan responsif kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan kehadiran Polisi. Dengan adanya stiker yang mencantumkan nomor 110 dan nomor Bhabinkamtibmas di setiap rumah, masyarakat dapat mengetahui dengan mudah ke mana harus menghubungi ketika membutuhkan bantuan Polri,” ujar Kapolres Sidrap

Selain sebagai sarana komunikasi, keberadaan stiker tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bhabinkamtibmas juga diharapkan semakin aktif membangun komunikasi dengan warga, menerima informasi maupun keluhan masyarakat, serta segera meneruskannya kepada jajaran Polres Sidrap untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *